Larangan pemakaian parfum yang berlebihan bagi perempuan dapat dikategorikan sebagai tabarruj.
Tabarruj ini memiliki arti sebagai berhias secara berlebihan yang bisa berakibat pada syahwat dari lawan jenis.
Saat penggunaan parfum itu dapat membangkitkan gairah dari lawan jenis yang mencium aromanya, maka hukumnya akan berubah menjadi haram.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!