SketsaNusantara.id - Idul fitri adalah momen berhias dan berpenampilan sebaik mungkin sebagai penanda bahwa hari itu penuh berkah dan kebahagiaan.
Berhias dapat dilakukan dengan cara membersihkan badan, memotong kuku, serta memakai wewangian dan pakaian terbaik.
Pakaian yang terbaik lebih utamanya adalah berwarna putih, namun bisa warna lainnya juga kualitasnya lebih bagus atau masih baru.
Melalui keterangan itu, tradisi membeli baju baru ketika lebaran memang dksebutkan dalam sebuah teks agama yang menjadi dasar yang kuat.
Kesunnahan berhias tersebut berlaku bagi siapapun demi untuk menebarkan syiar kebahagiaan, walau orangnya tidak turut hadir di pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Selanjutnya anjuran berhias bagi kaum perempuan yang diketahui harus tetap memperhatikan batas-batas syariat, seperti menjaga aurat, tidak berlebihan, dan lain sebagainya.
Masih berhubungan dengan berhias saat momen lebaran, parfum dikenal sebagai salah satu wewangian yang tak ketinggalan untuk dipakai.
Lantas, apa hukumnya menggunakan parfum atau wewangian saat hari raya Idul Fitri? berikut ulasannya yang dikutip SketsaNusantara.id dari website jabar.nu.or.id.
Penggunaan parfum menurut Islam ketika merayakan hari kemenangan, khususnya bagi laki-laki adalah sunnah sebagaimana saat akan salat Jumat.
Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dengan sanad yang baik, dimana Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk mengenakan pakaian terbaik dan minyak wangi terbaik saat shalat dua hari raya.
Sementara itu, hukum mengenakan parfum bagi perempuan adalah pemakaiannya harus memperhatikan batas-batas syariat.
Jadi, parfum yang dianjurkan dipakai oleh kaum perempuan adalah parfum dengan aroma lembut dan tidak menyengat.