SketsaNusantara.id - Zakat fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu muslim.
Ada ketentuan yang berlaku saat pembayaran zakat fitrah bagi jiwa yang hidup saat menjelang Idul Fitri sesuai syariat.
Para ulama pun memberikan penjelasan jika zakat merupakan salah satu dari Rukin Islam yang wajib dilaksanakan sesuai syarat yang berlaku.
Ada beberapa golongan orang yang mendapat hak untuk memperoleh zakat fitrah, ada 8 golongan.
Fakir miskin merupakan salah satu golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat fitrah.
Dilihat dari pengertian, fakir adalah orang yang tidak memiliki sumber penghasilan atau harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sedangkan, miskin merupakan seseorang yang kondisi ketika seseorang atau kelompok tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar.
Mungkin kalimat ini menjadi pertanyaan bagi sebagian orang, apakah fakir miskin wajib zakat fitrah?
Salah satu ulama tanah air, Buya Yahya memberikan penjelasan tentang jawaban pertanyaan di atas.
Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Hanya Boleh Diberikan untuk Umat Muslim Saja?
"Yang wajib zakat fitrah adalah orang yang di Hari Raya Idul Fitri menemukan kelebihan dari yang dimakan," ujar Buya Yahya, dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Buya Yahya, 26 November 2023.
Apakah ada minimal ketentuan yang dimakan hanya untuk dirinya sendiri? Buya Yahya memperjelas maksud kalimatnya.