Minggu, 19 Juli 2026

Asal Usul Puasa 10 Rajab hingga Keistimewaannya, Amalan Sunnah yang Dianjurkan Ulama Termasuk KH Maimoen Zubair

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 2 Januari 2025 | 05:30 WIB
Ilustrasi puasa 10 Rajab beserta peristiwa yang terjadi pada tanggal tersebut (pexela/Monstera Production)
Ilustrasi puasa 10 Rajab beserta peristiwa yang terjadi pada tanggal tersebut (pexela/Monstera Production)

 

SketsaNusantara.id - Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram atau bulan mulia dalam agama Islam.

Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran surat At Taubah ayat 36, bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram selain 3 bulan lainnya yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Bulan ke-7 dalam kalender Hijriyah ini memiliki sejumlah keistimewaan dan keutamaan.

Baca Juga: Catat! 10 Tanggal Penting Umat Islam di Tahun 2025 dari Rajab, Hari 1 Puasa Ramadhan, hingga Tahun Baru Islam 1447 H

Umat Islam pun dianjurkan untuk memperbanyak amalan pada bulan Rajab, salah satunya puasa.

Salah satu ulama yang juga menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak puasa pada bulan Rajab yaitu KH Maimoen Zubair.

“Dalam bulan Rajab, hendaknya kita melaksanakan puasa Rajab,” tutur ulama asal Rembang dalam video yang diunggah akun YouTube CHANNEL SM FAQOTH.

Baca Juga: Rahasia Dahsyat Dzikir Bulan Rajab, Baca Ini 70 Kali di Pagi dan Petang, Raih Keberkahan Luar Biasa dan Ampunan dari Allah SWT

Dalam video tersebut, KH Maimoen Zubair menjelaskan 3 waktu puasa pada bulan Rajab.

Pertama dan yang paling bagus yaitu dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 10 Rajab.

Jika tidak mampu puasa selama 10 hari, bisa berpuasa di tanggal 1 dan 10 Rajab saja.

Baca Juga: Mengapa Puasa Sunnah 10 Rajab Dianjurkan? Ternyata Kata KH Maimun Zubair atau Mbah Moen Ada Peristiwa Ini

Namun jika ternyata tidak kuat, bisa berpuasa hanya pada tanggal 10 Rajab saja.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube CHANNEL SM FAQOTH

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X