Kamis, 4 Juni 2026

Perempuan Wajib Tahu, Ini Ganjaran Istri yang Rajin Ibadah Namun Tidak Taat Suami, Ustadz Das'ad Latif: Demi Allah...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 Desember 2024 | 05:00 WIB
Ilustrasi akibat jika istri tidak taat kepada suami dalam Islam (Freepik)
Ilustrasi akibat jika istri tidak taat kepada suami dalam Islam (Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Ikatan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah menjadi impian setiap pasangan muslim di dunia.

Dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis tersebut, baik istri maupun suami memiliki hak dan kewajibannya masing-masing.

Dalam Islam, salah satu kewajiban istri yakni menaati suami pada hal-hal yang tidak maksiat seperti dikutip dari situs Pengadilan Agama Yogyakarta.

Baca Juga: Sering Dianggap Sepele, 7 Sikap Suami Terhadap Istri dalam Rumah Tangga Ini Ternyata Berpahala Besar, Apa Saja?

Bahkan salah satu sifat istri yang sholehah sebagaimana tercantum dalam surat An Nisa ayat 34 yakni taat pada suami.

Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda bahwa sebaik-baiknya perempuan ialah bila engkau pandang menyenangkan engkau, bila engkau perintah ia taat kepadamu.

Hingga disebutkan bahwa usaha istri untuk berakhlak sholeh kepada suami termasuk sebagai jihad.

Baca Juga: Suami Harus Tahu! Berikan 1 Hal Ini pada Istri, Rezeki Mengalir Deras hingga Dapat Pahala Berlipat

Lantas apa yang terjadi jika ada seorang istri yang enggan taat kepada suaminya?

Dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @wawan_txycv, Ustadz Das’ad Latif menjelaskan ganjaran bagi seorang istri yang tidak taat kepada suaminya.

Bahkan meski sang istri rajin beribadah hingga mengamalkan ibadah sunnah, selama ia tidak taat, mendurhakai suaminya, maka ganjarannya sungguh mengerikan.

Baca Juga: Nasihat Gus Baha dalam Mendidik Istri dan Anak, Dimulai dari Makanan: Kelak Menjadi Pribadi Rendah Hati

Menurut Ustadz Das’ad Latif, istri yang rajin beribadah tapi tidak taat hingga durhaka kepada suami, haram baginya bau surga.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: TikTok wawan_txycv, pa-yogyakarta.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X