Kamis, 4 Juni 2026

Suami Pelit, Bolehkah Istri Mengambil Semua Gaji Pasangannya? Ustadz Khalid Basalamah: yang Wajib hanya...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 1 November 2024 | 05:30 WIB
Ilustrasi suami pelit sehingga istri ambil semua gajinya, ini pendapat ustadz Khalid Basalamah (Freepik/jcomp)
Ilustrasi suami pelit sehingga istri ambil semua gajinya, ini pendapat ustadz Khalid Basalamah (Freepik/jcomp)

SketsaNusantara.id - Dalam rumah tangga, suami dan istri memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing.

Baik suami maupun istri harus menjalankan kewajibannya tersebut secara imbang agar keharmonisan rumah tangga tetap terjaga.

Umumnya, suami memiliki peran sebagai pencari nafkah untuk keluarga.

Baca Juga: Apa Hukum Memposting Foto bersama Suami atau Istri di Instagram? Buya Yahya Ingatkan Potensi Cemburu

Namun kadang kala ada istri yang mengeluhkan suaminya pelit dalam memberikan nafkah untuk keluarga.

Tak jarang hal ini membuat istri diam-diam mengambil uang suami, bahkan hingga meminta semua gaji pasangannya.

Lantas bolehkah istri mengambil semua gaji suami jika pasangannya tersebut dinilai pelit dalam memberikan nafkah?

Baca Juga: Amalan agar Istri Nurut dan Mematuhi Suami untuk Keharmonisan Keluarga dari Abah Yusuf Prawiro, Baca doa Ini Sebanyak…

Dalam sebuah video ceramahnya yang diunggah kanal YouTube Videosunnah Official, Ustadz Khalid Basalamah memberikan padangannya atas sikap suami yang pelit.

Ia mengungkapkan bahwasanya suami tidak boleh pelit dengan istri, anak hingga orang tuanya.

“Tidak boleh pelit dengan istri tentunya,” ungkap ustadz Khalid Basalamah yang dikutip SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Amalan Doa Kang Rohim untuk Istri yang Ditujukan Pada Suami Agar Dapatkan Rezeki Berlimpah, Hal Terpenting Rutin Baca Ini...

Ustadz Khalid Basalamah juga menambahkan bahwa shodaqoh yang paling afdol yaitu yang diberikan kepada keluarga.

Bahkan memberikan nafkah istri, anak hingga orang tua memiliki ganjaran pahala yang besar.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Videosunnah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X