Kamis, 4 Juni 2026

Ijazah Gus Lik Jamsaren Kediri, Dimudahkan dalam Setiap Urusan, Cukup Baca Surah Ini Sebanyak 7 kali

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 24 September 2024 | 10:30 WIB
Ijazah Gus Lik Jamsaren, Kediri (X @eficb)
Ijazah Gus Lik Jamsaren, Kediri (X @eficb)

SketsaNusantara.id - KH Douglas Toha Yahya atau akrab dipanggil Gus Lik memberikan ijazah agar dilancarkan semua urusan.

Gus Lik merupakan pengasuh pondok pesantren Assa'idiyyah, Jamsaren, Kediri yang telah meninggal dunia pada Sabtu, 21 September 2024.

Ia salah satu ulama kharismatik yang memiliki ribuan jamaah.

Baca Juga: 4 Fakta Gus Lik, Kyai Asal Kediri yang Tak Memiliki Istri dan Anak, Gus War: Hidupnya untuk...

Gus Lik memiliki majelis yang diadakan rutin setiap hari kamis malam yang terkenal dengan sebutan Pengajian Malam Jumat (PMJ).

Acara tersebut biasanya digelar di sekitar Ponpes Assa'idiyyah di jalan HOS Cokroaminoto, Jamsaren, Kediri.

Mulanya, hanya penduduk sekitar pondok yang datang menghadiri majelis tersebut.

Baca Juga: Gus Lik Meninggal Dunia, Pengajian Malam Jumat Tetap Dilanjutkan, Siapa yang Mengampu?

Namun, lambat laun, jamaah dari luar kota juga turut 'nyantri' dengan Gus Lik.

Pembawaan yang sederhana serta tema pengajian yang sesuai dengan persoalan umat, membuat nama Gus Lik begitu melekat di hati jamaahnya.

Dalam sebuah ceramahnya, Gus Iqdam, pengasuh Majelis Sabilu Taubah, Blitar sempat menyinggung soal ijazah yang pernah diberikan Gus Lik.

Baca Juga: Gus Lik Wafat, Ini Link Youtube Pengajian Malam Jumat yang Bisa Diakses, Nyantri Online

Ijazah tersebut ternyata sama seperti yang diutarakan
kakek Gus Iqdam.

"Gus Lik, sing nduwe majelis di Kediri iku nate ijazahi kulo, sami kados mbah kulo (Gus Lik pernah memberikan ijazah kepada saya, sama seperti yang diberikan kakek saya)," terang Gus Iqdam seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman instagram @ulama.nusantara.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: instagram @ulama.nusantara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X