Minggu, 19 Juli 2026

Taburkan Garam, Inilah Amalan Sakti Pengusir Hantu Ijazah Kyai Abdul Hannan Ma'shum, Ajaran dari Orang Blitar

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 September 2024 | 05:00 WIB
Ilustrasi. Amalan pengusir jin atau hantu. (Pexels.com/OVAN)
Ilustrasi. Amalan pengusir jin atau hantu. (Pexels.com/OVAN)

SketsaNusantara.id- Ada ijazah khusus dari Kyai Abdul Hannan Ma'shum untuk mengusir jin atau hantu yang bersarang di sebuah tempat.

Di zaman sekarang, eksistensi makhluk halus, jin, hantu, atau semacamnya masih dipercaya sebagian masyarakat Indonesia.

Bagi umat Islam, tentunya wajib mengimani keberadaan dari hal-hal ghaib sebagaimana diyakini dalam Rukun Iman.

Baca Juga: Magnet Uang dan Emas? Rezeki Datang dengan Sendirinya, Amalkan Ijazah Mbah Yai Agus Ali Masyhuri ini, Perhatikan Syaratnya

Masalahnya, jika sampai eksistensi makhluk halus itu sampai dirasa menganggu manusia hingga ketakutan atau sering merasa tak nyaman, tentu harus segera diatasi.

Tempat-tempat yang konon dihuni oleh makhluk halus itu kerap disebut angker dan membuat orang merasa ketakutan.

Padahal, sudah jelas dalam Islam bahwa manusia memiliki tingkatan derajat yang lebih tinggi daripada jin dan makhluk lain.

Baca Juga: Ijazah Kyai Hamid Pasuruan: Doa Wirid Al-Fatihah untuk Mendapatkan Keajaiban dalam Hidup, Bacalah Sebanyak…

Namun, yang namanya manusia tentu punya kekurangan atau kelemahan. Oleh karena itu, manusia wajib berlindung pada Allah SWT.

Ada cara-cara khusus yang mungkin bisa dipelajari. Lebih enak lagi jika cara tersebut memang diajarkan oleh orang yang berilmu alias di-ijazahi oleh kyai.

Nah, ada amalan khusus dari Kyai Abdul Hannan Ma'shum yang dapat dipraktikkan.

Baca Juga: Ijazah dari KH Husein Ilyas Mojokerto: Doa agar Menjual Lahan Tanah Cepat Laku, Baca Sebanyak…

Sang Kyai menuturkan bahwa ilmu ini diperolehnya waktu masih di pondok pesantren dulu, diajar oleh orang Blitar.

Caranya ternyata sangat mudah yakni hanya dengan bermodalkan garam.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: TikTok @kyaikungaji87

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X