Minggu, 19 Juli 2026

Ingin Segera Menikah tapi Jodoh Tak Kunjung Datang? Tenang, Baca Amalan Khusus dari KH Thoifur Mawardi Ini Agar Jodoh Lekas Mendekat

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:30 WIB
Ilustrasi bertemu jodoh  (Pixabay andrassziffer)
Ilustrasi bertemu jodoh (Pixabay andrassziffer)

SketsaNusantara.id - Ada beberapa alasan mengapa seseorang mungkin tidak dapat menikah, baik dari segi hukum, sosial, maupun pribadi.

Namun sebagai umat islam kita yakin bahwa jodoh merupakan salah satu ketentuan dari Allah sehingga jika belum ditakdirkan kita tak akan juga bertemu jodoh.

Sebab itulah sebagai umat muslim sudah selayaknya kita memohon dan mendekatkan diri kepada Allah agar jodoh kita didekatkan.

Baca Juga: Amalan Kyai Abdurrahman Bustomi: Cara yang Bisa Dilakukan Istri agar Suami Bahagia dan Rezekinya Lancar

Lalu bagaimana amalan agar segera dipertemukan jodoh dan cepat menikah? Simak amalan dari Abuya KH Thoifur Mawardi berikut ini agar siapapun yang ingin segera bertemu jodoh akan segera dipertemukan dan segera menikah.

Baca ayat berikut ini seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Ngabdi Kyai.

     ...قَدۡ سَمِعَ ٱللَّهُ 

(Baca sebanyak 21 kali setelah Sholat)

Ayat قَدۡ سَمِعَ ٱللَّهُ merupakan ayat pertama pada awal ayat Al Mujadilah atau ayat Mujadalah.

Baca Juga: Amalan Dzikir dari Kyai Hamid Pasuruan agar Rezeki dan Hajat Tercapai, Bacalah Doa Ini Sebanyak...

Jika ayat pertama Al Mujadalah itu dibaca rutin setelah sholat sebanyak 21 kali maka diyakini siapapun yang ingin segera menikah maka akan segera dipertemukan dengan jodohnya.

Agar lebih afdol dan tujuan kita cepat dikabulkan maka alangkah baiknya sebelum membaca dia ini kita melakukan sholat hajat untuk memohon jodoh.

Setelahnya, bacalah ayat pertama Al Mujadalah tersebut sebanyak 21 kali setelah salat hajat.

Baca Juga: Inilah Amalan Doa Rutin bagi Orang yang Sudah Memasuki Usia Senja, Pahalanya Tidak Main-Main!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Ngabdi Kyai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X