Kamis, 4 Juni 2026

Amalan Doa Warisan KH Ahmad Abdul Haq Dalhar: Kunci Kekayaan dan Kelapangan Rezeki dari KH. A. Chalwani Nawawi

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:45 WIB
Ilustrasi - KH. A. Chalwani Nawawi ijazahkan amalan dari KH Ahmad Abdul Haq Dalhar.   (Freepik.)
Ilustrasi - KH. A. Chalwani Nawawi ijazahkan amalan dari KH Ahmad Abdul Haq Dalhar. (Freepik.)

SketsaNusantara.id - KH. A. Chalwani Nawawi, pengasuh Pondok Pesantren Berjan di Purworejo, telah menerima sebuah doa sakral yang diwariskan oleh KH Ahmad Abdul Haq Dalhar dari Watucongol, Magelang.

Doa ini telah menjadi bagian penting dari tradisi spiritual yang dijaga dengan penuh kehormatan oleh para ulama dan santri.

Dikenal sebagai doa yang sering dipanjatkan untuk memohon kelapangan rezeki dan kekayaan, doa ini disampaikan dalam bahasa Jawa yang kaya akan makna dan sarat dengan kekuatan spiritual.

Baca Juga: Amalan Pemanggil Uang, Rutin Berdzikir dengan Menyebut Asmaul Husna Rezeki Datang secara Dadakan

Sebelum membacanya, para pengamal dianjurkan untuk membaca basmalah, Asmaul Husna, dan shalawat kepada Rasulullah SAW.

Ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengantar yang penting.

Seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube NU Online, berikut ini adalah bait-bait doa yang diterima oleh Kiai Chalwani dari Mbah Dalhar:

Baca Juga: Amalan agar Doa Cepat Dikabulkan, Cukup Membaca Al-Qur'an Segala Hajat Cepat Diturunkan, Surat Apa?

"Allahumma ubat-ubet, bisa nyandang biso ngliwet.

Allahumma ubat-ubet, mugo-mugo pinaringan slamet.

Allahumma kitra-kitri, sugih bebek sugih meri.

Allahumma kitra-kitri, sugih sapi sugih pari."

Baca Juga: Ijazah Ya Jabbar Ya Qahhar dari Kyai Azaim Ibrahimy: Amalan Penting Warisan Ulama-Ulama Besar Indonesia

Doa ini merupakan permohonan kepada Allah SWT untuk diberikan kemampuan dan kelancaran dalam bekerja, serta dilimpahi rezeki berupa kekayaan dalam bentuk ternak dan hasil pertanian.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X