Kamis, 4 Juni 2026

Bukan Pergi ke Dukun! Amalan Mengembalikan Barang yang Hilang dari Kyai Ma'shum Ahmad Lasem, Mudah Dihafal

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 14:20 WIB
Ilustrasi sakit kepala karena bingung mencari barang yang hilang (pixabay.com)
Ilustrasi sakit kepala karena bingung mencari barang yang hilang (pixabay.com)

SketsaNusantara.id - Takut kehilangan adalah perasaan yang wajar dialami oleh banyak orang.

Terlebih kehilangan barang kesayangan seperti perhiasan, handphone, laptop, sepeda motor, dan lainnya.

Saat seseorang kehilangan barang biasanya langsung panik, mengobrak-abrik seluruh ruangan jika barang itu kecil.

Selain itu, tidak jarang apabila kehilangan barang seperti motor atau laptop bahkan uang banyak yang masih pergi ke dukun.

Baca Juga: Amalan Wirid Kekayaan dari Mas Azie, Mampu Mendatangkan Rezeki Berlimpah Mengalir Deras: Caranya Sangat Mudah!

Meminta bantuan orang pintar agar barang kesayangan bisa kembali ke pangkuan.

Eits, stop! Jangan lakukan lagi, sebab ada amalan mujarab dan tok cer banget untuk mengembalikan barang yang telah hilang bahkan tahunan.

Amalan ini adalah ijazah dari Kyai Ma'shum Ahmad Lasem (Zuriat Sultan Minangkabauwi bin Sunan Giri).

Menariknya amalan ini sudah banyak orang yang hafal, namun banyak pula yang tidak sadar fadhilahnya.

Dilansir SketsaNusantara.id dari unggahan di akun TikTok @nafasyakhoir inilah ijazah amalan dari Kyai Ma'shum Ahmad Lasem.

Baca Juga: 4 Pusaka Majapahit yang Menjadi Simbol Kejayaan Kerajaan Ini, Ternyata Tidak Ada di Indonesia?

Untuk mengembalikan barang yang telah hilang hingga berbulan-bulan dan bahkan tahunan yaitu bisa mengamalkan dengan membaca surah Ad Dhuha.

"Baca surah Ad Dhuha kemudian di ayat Wa wajadaka ḍallan fa hada dibaca sebanyak 8 kali," begitu bunyi keterangan pada video singkat tersebut.

Sebagai informasi tambahan bahwasannya selain mengembalikan barang yang telah hilang surah Ad Dhuha memiliki keutamaan yang lain.

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Sumber: TikTok @nafasyakhoir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X