Minggu, 19 Juli 2026

Mbah Shobib Jepara, Wali Nyentrik Bergelar Kyai Sarjana Kubur, Pernah Jadi Khadam Kyai Romli Tamin Rejoso

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 21:28 WIB
Potret Mbah Shobib Kyai Sarkub yang terkenal dermawan (nujepara.or.id)
Potret Mbah Shobib Kyai Sarkub yang terkenal dermawan (nujepara.or.id)

SketsaNusantara.id - Syaikh Shobiburrohman bin Anwar atau yang kerap disapa dengan Mbah Shobib dikenal sebagai Kyai Sarjana Kubur.

Berasal dari Jepara dan sangat masyhur dengan hobinya yang bagi-bagi uang kepada banyak orang.

KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Muh dibuat kagum oleh sosok nyentrik satu ini.

Sekilas penampilan Mbah Shobib tidak seperti kyai atau wali pada umumnya.

Baca Juga: 15 Ide Lomba Kekinian untuk Meramaikan HUT RI ke-79, Dijamin Seru dan Bisa Diikuti Banyak Kalangan Masyarakat

Pakaiannya serba tabrakan warnanya, kadang nyeker atau tak pakai alas kaki, namun memakai jas yang penuh kantong.

Di setiap kantong dari jas yang dipakai penuh dengan uang berbagai pecahan.

Mbah Shobib sering melabeli dirinya sebagai Sarkub alisa Sarjana Kuburan.

Hal tersebut tidak lain karena kebiasaan seseorang jaman dahulu yang ingin menyendiri atau menyatu dengan ketenangan.

Baca Juga: Contoh Teladan dari Kyai Abdul Muchith Muzadi! Sosok Ulama Kharismatik, Wafatnya Sampai Menarik Lautan Manusia

Orang-orang sufi menggunakan kuburan (tempat sepi) sebagai sarana melatih ketenangan batin.

Peci hitam lancip, tampilan petani dengan campuran sedikit aksen kyai, pengusaha, dan rakyat jelata, serta jas kerap melengkapi penampilan Mbah Sarkub ini.

Uniknya meski sering berpenampilan sederhana dan tidak maching, Mbah Sarkub sering naik mobil mewah seperti jeep Mercedes Benz.

Sering disebut kyai dan pengusaha nyentrik, hampir tak pernah absen Mbah Sarkub menghabiskan uang yang ada di kantongnya setiap hari untuk sedekah.

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Sumber: Youtube Penerus Para Nabi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X