Kamis, 4 Juni 2026

4 Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam di Hari Raya Idul Adha 2024, Penting Diketahui Agar Sah

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 11:15 WIB
Ilustrasi:  Syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam (Pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi: Syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam (Pexels.com/Pixabay)

SketsaNusantara.id - Idul Adha atau dikenal dengan Hari Raya Kurban merupakan satu dari dua hari besar umat Islam.

Sesuai dengan sebutannya, Hari Besar Idul Adha dirayakan sebagai pengingat peristiwa kurban Nabi Ibrahim oleh perintah Allah SWT.

Selain mengingat peristiwa tersebut, Idul Adha juga bisa menjadi jalan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.

Baca Juga: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU Keluarkan Surat Edaran Kapan Hari Raya Idul Adha 2024

Kegiatan indentik yang dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha tentunya menyembelih hewan kurban.

Tetapi, bukan sembarang hewan dapat dikurbankan di Hari Raya Idul Adha, umumnya sapi, domba maupun kambing.

Meskipun begitu tetap terdapat beberapa syarat dan ketentuan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga: Disebut Sebagai Guru Spiritual Orang Islam Jawa, Sunan Kalijaga, Keturunan Arab, China Ataukah Asli Jawa?

Sebelum itu, diberitahukan bahwa peringatan Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada 17 Juni 2024 mendatang sesuai dengan hasil keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sebelum Idul Adha terjadi alangkah baiknya menunaikan amalan-amalan sunnah seperti 1-9 Dzulhijjah 1445 Hijriah yang dapat dilakukan mulai hari ini.

Kembali ke dalam syarat dan ketentuan hewan kurban, berikut adalah syarat dan ketentuannya yang dilansir SketsaNusantara.id dari baznas.go.id.

Baca Juga: 8 Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Dzulhijjah dalam Sejarah Islam, Selain Pembangunan Ka'bah Ada...

1. Hewan ternak

Syarat dan ketentuan utama yang sesuai dengan syariat Islam adalah jenis hewan kurban.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: baznas.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X