Hadits ini menjadi dasar tambahan dalam pembahasan hukum bersiwak. Bau mulut orang berpuasa memiliki nilai keutamaan tersendiri. Karena itu, menghilangkannya di siang hari dinilai kurang dianjurkan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, menyikat gigi di siang hari Ramadhan tidak dianjurkan. Aktivitas tersebut dinilai makruh karena berpotensi membatalkan puasa. Terutama jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tenggorokan.
Ulama memberikan solusi terkait waktu menyikat gigi. Disarankan dilakukan setelah makan sahur. Alternatif lain adalah sebelum matahari tergelincir.
Anjuran ini bertujuan menjaga kebersihan rongga mulut. Sekaligus menghindari risiko yang dapat membatalkan puasa. Dengan demikian, kebersihan tetap terjaga tanpa mengurangi keutamaan ibadah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Bolehkah Niat Puasa Ramadhan Sekali untuk Sebulan? Ini Penjelasan Mazhab dan Bacaan Niatnya
Ketiduran dalam Keadaan Junub hingga Subuh di Bulan Ramadhan, Sah atau Tidak Puasanya? Simak Penjelasannya
Hukum Suami Istri Bermesraan saat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Berdasarkan Hadis Nabi
Bukan Sekadar Makan, Ini 2 Keajaiban Sahur yang Jarang Disadari Banyak Orang saat Ramadhan
Bolehkah Suntik saat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkap Ulama tentang Hukum, Jenis Suntikan, dan Dampaknya