Minggu, 19 Juli 2026

Menyanyikan Doa dalam Islam, Apakah Dibenarkan? Ini Pandangan Muhammadiyah!

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 22:00 WIB
Ilustrasi. Hukum menyanyikan doa dalam Islam menurut Muhammadiyah. (Pexels/Ayşin Sağlam)
Ilustrasi. Hukum menyanyikan doa dalam Islam menurut Muhammadiyah. (Pexels/Ayşin Sağlam)

Salah satu adab adalah mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Gerakan ini melambangkan ketundukan dan pengharapan kepada Allah SWT.

Doa juga dianjurkan diawali dengan pujian kepada Allah SWT. Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW menyertainya sebelum permohonan disampaikan.

Selain itu, doa dilakukan dengan tadharru’. Sikap ini mencerminkan kerendahan hati dan ketundukan seorang hamba.

Al-Qur’an menegaskan prinsip ini melalui firman-Nya:

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Ayat tersebut menjadi rambu dalam melagukan doa. Irama diperbolehkan selama tidak berlebihan dan mengganggu kekhusyukan.

Adab lainnya adalah menutup doa dengan hamdalah. Penutup ini menegaskan pengakuan bahwa segala urusan kembali kepada Allah SWT.

Dengan demikian, doa yang dilagukan dibolehkan dalam Islam. Ketentuan ini berlaku selama niat dan adab tetap terjaga.

Pandangan Muhammadiyah menempatkan doa sebagai ibadah yang berorientasi kepada Allah SWT. Keindahan suara berfungsi sebagai sarana, bukan tujuan utama.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X