Minggu, 19 Juli 2026

4 Cara Menirakati Anak Menurut Habib Luthfi bin Yahya yang Banyak Dicari Orang Tua dan Sarat Nilai Kebaikan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 22 November 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi cara menirakati anak. (Pexels/Timur Weber )
Ilustrasi cara menirakati anak. (Pexels/Timur Weber )

SketsaNusantara.id - Tradisi merawat dan mendidik anak memiliki tempat penting dalam banyak keluarga di Indonesia.

Beragam nasihat dari tokoh agama sering dijadikan rujukan oleh orang tua dalam membimbing tumbuh kembang anak.

Salah satu yang sering disebut adalah tuntunan dari Habib Luthfi bin Yahya tentang cara menirakati anak melalui tindakan sederhana sehari-hari.

Baca Juga: Amalan 100 Kali Sehari Menurut Abah Guru Sekumpul agar Lebih Cepat Menghafal dan Memperdalam Ilmu dengan Lebih Mudah

Nasihat tersebut dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga anak sejak dini melalui amal baik dan kebiasaan yang dianggap membawa keberkahan.

Masyarakat kemudian menyesuaikan penerapannya dengan aktivitas keluarga masing-masing.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @juminah7345, inilah 4 cara yang disampaikan Habib Luthfi.

Baca Juga: Rahasia Amalan Sujud Terakhir: Bacaan 7 Kali yang Diajarkan Abah Guru Sekumpul dan Dipercaya Membawa Cahaya Petunjuk

1. Tuntunan pertama adalah memberikan nafkah kepada anak dari harta yang halal.

Hal ini sering diartikan sebagai ajakan kepada orang tua untuk memastikan sumber penghasilan yang digunakan dalam kebutuhan anak diperoleh dengan cara yang dibenarkan. Pemenuhan kebutuhan hidup yang bersumber dari nafkah halal dianggap sebagai pondasi penting dalam pertumbuhan anak.

2. Cara kedua adalah melakukan puasa pada hari kelahiran anak.

Amalan ini dipahami masyarakat sebagai bentuk syukur, sekaligus doa agar anak memperoleh kebaikan dalam hidupnya. Orang tua menjalankan amalan ini sesuai kemampuan dan menjaga niat sebagai bagian dari bentuk perhatian kepada anak.

3. Orang tua menjaga lisan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @juminah7345

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X