SketsaNusantara.id - Menjelang Idul Adha 1446 H, banyak pertanyaan seputar kurban berseliweran di antara masyarakat.
Entah itu mengenai syarat sah kurban, kondisi daging yang baik, hingga tentang hukum melaksanakan kurban untuk orang tua yang sudah tiada.
Memang banyak yang berkurban atas nama orang tua untuk menunjukkan bakti dan cintanya. Namun ketika orang tua sudah wafat, banyak yang dilema jika kurban ini tetap sah atau tidak.
Lewat tulisan ini, SketsaNusantara.id akan mengupas hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal, dikutip dari Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 29 April 2025.
Pada dasarnya, kurban dilakukan untuk diri sendiri. Ketika kurban dilaksanakan atas nama orang lain, di sinilah muncul perbedaan pendapat di antara para ulama.
Sebagian sepakat bahwa berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal itu boleh, baik jika ada wasiat yang ditinggalkan maupun tidak.
Wasiat yang dimaksud yaitu apabila orang tua berpesan untuk berkurban atas namanya setelah meninggal. Sebagai anak, otomatis kita wajib memikul tanggung jawab untuk memenuhinya.
Jika orang tua tidak berwasiat, maka sebetulnya kurban tersebut tidak perlu dilakukan. Mengenai hukumnya, para ulama punya opini masing-masing soal ini.
Sebagian mengatakan kurban tersebut tidak sah. Sebagian lagi membolehkan dan menyampaikan bahwa pahala pun akan ikut tersalurkan kepada almarhum/almarhumah.
Akan tetapi, tetap saja yang harus diutamakan adalah berkurban untuk diri sendiri dulu.
“Akan tapi mana yang lebih utama? Tentunya Anda berkurban untuk orang tua Anda di saat Anda juga berkurban untuk Anda,” ungkap Buya Yahya dalam rekaman ceramahnya.
Artikel Terkait
Inspirasi Masakan Idul Adha 2025, 6 Olahan Daging Kurban Lezat dari Berbagai Daerah di Indonesia dan Luar Negeri
Pasar Kurban Jember Lesu Menjelang Idul Adha 2025! Harga Turun, Pengiriman Hewan Ternak Terhambat Wabah PMK
Trik Olah Daging Jadi Empuk dan Tidak Lagi Ada Bau Prengus, Pas untuk Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2025
Cara Sehat Memasak Daging Kurban Menjelang Idul Adha, Tetap Enak Tanpa Kehilangan Nutrisi
Kapan Batas Waktu Pembagian Daging Kurban Idul Adha? Buya Yahya Ingatkan Panitia Penyembelihan Hewan Soal Syariat Ini