Minggu, 19 Juli 2026

Bolehkah Tidak Jumatan Kalau Sholat Idul Adha Bertepatan di Hari Jumat? Buya Yahya Bahas 4 Perbedaan Ini

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Minggu, 1 Juni 2025 | 21:16 WIB
Buya Yahya membahas tentang bolehkah tidak jumat usai sholat Idul Adha di hari Jumat. (albahjahcianjur.sch.id)
Buya Yahya membahas tentang bolehkah tidak jumat usai sholat Idul Adha di hari Jumat. (albahjahcianjur.sch.id)

Buya Yahya membahas terkait beberapa pandangan dari para Imam besar, seperti Imam Hanafi, Imam Maliki Hambali, dan Syafi'i.

Baca Juga: Usia Berapa Anak Mulai Dilatih Menutup Aurat? Buya Yahya: Orang Tua Wajib Mengajari

"Menurut Madzhab Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, ngak ada pembahasan nggak ada perbedaan ya tetap seperti biasanya sesuai dengan," ungkap Buya Yahya.

Menurut 2 imam besar ini, kedua sholat merupakan hal yang terpisah, karena masing-masing memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Kedua adalah pendapat dari madzhab Hambali, yang sudah melaksanakan sholat Eid, yang wajib Jumatan sudah sholat Eid maka dia boleh meninggalkan Jumatan tapi tetap sholat dzuhur," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha tapi Belum Qadha Ramadhan? Buya Yahya: Jika Seseorang Mempunyai...

Berbeda lagi dari pandangan Imam Syafi'i yang lebih menekankan tentang tempat seseorang yang dikenai wajib Jumatan.

"Dalam madzhab Imam Syafi'i, orang yang sudah sholat Hari Raya Idul Adha, maka dia wajib sholat Jumat setelah syarat-syarat terpenuhi tentang tempatnya," kata Buya Yahya.

Apabila ada laki-laki yang wajib Jumatan, memenuhi syarat dan merdeka bisa melaksanakan sholat Jumat dengan syarat sesuai kondisi.

Baca Juga: Siapa yang Bayar Zakat Fitrah Cipung? Begini Hukum Zakat Bagi Anak Kecil yang Punya Harta Sendiri Menurut Buya Yahya

"Laki-laki wajib jumatan jika di desa Anda ada jumatan didirikan, dan 40 orang tinggal di situ," ujarnya.

Apabila dalam sebuah desa atau kampung seorang pria bermukim saat itu tidak ada sholat Jumat sesudah sholat Eid maka tidak wajib baginya.

"Jika tiba-tiba Anda hidup di sebuah kampung tidak memenuhi syarat, Anda tidak wajib jumatan," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Fakir Miskin Harus Bayar Zakat Fitrah? Ternyata Ini Kriteria Wajib Zakat, Buya Yahya: Ukurannya Adalah...

Namun, kondisi ini tidak serta merta membuat laki-laki tersebut tidak wajib Jumatan, apabila di kampung tetangga ada Jumatan, boleh mengikuti di desa sebelah.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X