Lalu, bagaimana jika menoleh ke kanan dan kiri saat sholat?
Ternyata, gerakan tersebut tidak membatalkan sholat, asalkan tidak dilakukan 3 kali berturut-turut.
"Menoleh ke kiri dan ke kanan tidak membatalkan sholat. Asalkan tidak melakukan 3 kali gerakan berturut-turut," kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa leher termasuk anggota badan yang besar sehingga mesti hati-hati jangan sampai bergerak lebih dari 3 kali.
"Karena leher termasuk anggota (badan) besar. Kecuali anggota kecil kalau kita gerakkan biarpun lebih dari 3 kali, karena sebuah keperluan maka tidak membatalkan," lanjutnya.
Artinya, gerakan semacam itu hukumnya makruh, tetapi juga jangan disengaja.
"Cuma makruh. Jangan tolah-toleh. Jangan mentang-mentang tidak batal lalu nanti sholat tolah-toleh. Tidak. Nggak punya adab," pungkas Buya Yahya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Bagaimana Hukum Puasa Syawal tapi Belum Bayar Qadha Ramadhan? Buya Yahya Kasih Paham, Terutama Kaum Wanita Biasanya...
Belum Bayar Hutang Puasa Ramadhan Bolehkah Puasa Syawal? Buya Yahya Sebut Ketentuan dan Syarat Ini: Ada Solusi Indah
Puasa Syawal Baiknya Dilakukan 6 Hari Berturut-turut atau Terpisah? Buya Yahya Ingatkan Hal Penting Ini Setelah Idul Fitri
Saat Lebaran Idul Fitri Takut Ditanya Soal Pasangan? Buya Yahya Bagikan Tips untuk Wanita yang Ikhtiar Jemput Jodoh
Bagaimana Cara Membayar Hutang Puasa Orang yang Meninggal? Tidak Harus Bayar Fidyah, Buya Yahya Tunjukkan Solusi: Ada 2 Cara...