Kamis, 4 Juni 2026

3 Hal Penting tentang Hukum Takbiran di Malam Idul Fitri, Bolehkah Takbir Keliling?

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi, bagaimana hukum takbiran di malam Idul Fitri menurut para ulama. (Pexels/danmir12)
Ilustrasi, bagaimana hukum takbiran di malam Idul Fitri menurut para ulama. (Pexels/danmir12)

SketsaNusantara.id - Takbiran menjadi bagian tak terpisahkan dari malam Idul Fitri.

Suara takbir saling bersahutan menggema dari masjid, rumah, bahkan jalanan. Tentu saja, banyak masyarakat Indonesia yang merayakan momen ini dengan takbir keliling, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.

Namun, bagaimana sebenarnya hukum takbiran malam Idul Fitri? Apakah wajib atau hanya sunnah?

Baca Juga: 5 Contoh Jawaban Minal Aizin Wal Faizin Saat Silaturahmi Lebaran Idul Fitri, yang Benar Bukan Mohon Maaf Lahir dan Batin?

Lalu, bagaimana perbedaannya dengan takbiran saat Idul Adha? Untuk memahami lebih dalam, berikut 3 poin penting mengenai hukum takbiran malam Idul Fitri menurut ulama, sebagaimana dirangkum SketsaNusantara.id dari NU.or.id.

1. Takbiran Malam Idul Fitri adalah Sunnah

Dalam kitab Fathul Qarib, disebutkan bahwa hukum takbir pada malam Idul Fitri adalah sunnah. Kesunnahan ini berlaku untuk semua Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang sedang berada di rumah, di masjid, di jalan, ataupun di pasar.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2025 atau 1446 Hijiriah, Desain Islami dan Spesial untuk Rayakan Lebaran di Medsos Penuh Keceriaan

Hal itu sesuai dengan pendapat Muhammad bin Qasim Al-Ghazi yang menyebutkan bahwa takbir dimulai sejak terbenam matahari pada malam Idul Fitri hingga shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Artinya, sejak masuk waktu Maghrib hingga sebelum imam memulai shalat Id, umat Islam dianjurkan untuk bertakbir.

Namun, ada perbedaan pendapat terkait takbir setelah shalat Idul Fitri. Mayoritas ulama menyatakan bahwa takbir setelah shalat tidak disunnahkan.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Lucu Lebaran Idul Fitri 1446 H, Cocok untuk Dikirim ke Keluarga atau Tetangga yang Rese

Sedangkan menurut Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Azkar, takbiran setelah shalat Idul Fitri tetap dianjurkan.

2. Perbedaan Takbiran Idul Fitri dan Idul Adha

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X