SketsaNusantara.id - Menjelang akhir Ramadhan, umat Islam mulai bersiap untuk menunaikan zakat fitrah.
Perintah untuk menunaikan zakat fitrah didasari oleh hadist riwayat Bukhari Muslim.
Dalam hadist tersebut, zakat fitrah wajib atas setiap muslim yang merdeka maupun hamba sahaya, baik itu dewasa, anak-anak, laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah dengan Jagung atau Sagu? Berikut ini Hukum dan Dalil Menurut Ulama
Bagi anak kecil atau yang belum baligh, zakat fitrah ditanggung oleh sang ayah.
Sementara bagi anak yang sudah baligh dan sudah bekerja, zakat fitrah bisa ditunaikan secara mandiri maupun ditanggung oleh orang tua berdasarkan izinnya.
Dan sebagaimana ibadah lain pada umumnya, sebelum menunaikan zakat fitrah, umat Islam wajib mengucapkan niat terlebih dahulu.
Baca Juga: Hati-Hati, Zakat Fitrah Menjadi Tidak Sah jika Dibayarkan pada Waktu ini
Bagi orang tua yang hendak membayarkan zakat fitrah atas anaknya, juga wajib membaca niat.
Sehingga terdapat niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan niat zakat fitrah mewakili istri, anak, keluarga hingga orang yang diwakilkan.
Dan berikut ini niat zakat fitrah untuk keluarga, termasuk saat mewakili anak perempuan dan laki-laki.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Artikel Terkait
Jangan Cemas dan Gelisah! Ini 6 Kunci Ketenangan Hati dari Habib Umar bin Hafidz
Amalan Dzikir dari Mbah Moen agar Digandeng Rasulullah ke Surga: Ijazah dari Kyai Maimoen Zubair ini Patut Diamalkan
Rahasia Amalan Wirid dari Abah Guru Sekumpul, Baca 100 Kali agar Jadi Orang yang Berwibawa dan Disegani
Orang Tua Cerai, Siapa yang Bayar Zakat Fitrah Anak, Ibu atau Ayah? Ustadz Fahmi Assegaf Jelaskan Aturannya dalam Islam
Makin Malas Tarawih di Akhir Ramadhan? Jangan Patah Semangat karena Ada Banyak Keutamaan Ibadah Khusus di Bulan Puasa ini
Khutbah Jumat NU 28 Maret 2025: Selamat Tinggal Ramadhan 1446 H