Kamis, 4 Juni 2026

Ingin Tampil Cantik saat Lebaran, Bolehkah Cabut Uban hingga Semir Rambut Warna HItam? Begini Penjelasan Para Ulama

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 3 April 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi - mencabut uban atau mewarnai rambut dengan semir hitam bagaimana hukumnya dalam islam? (Freepik)
Ilustrasi - mencabut uban atau mewarnai rambut dengan semir hitam bagaimana hukumnya dalam islam? (Freepik)

SketsaNusantara.id - Lebaran menjadi momen berkumpul bersama keluarga. Hal ini menjadikan beberapa orang baik laki-laki maupun perempuan ingin tampil menarik apalagi ketika bertemu dengan sanak saudara.

Salah satunya dengan menjaga penampilan rambut. Terkadang bagi wanita atau lelaki yang sudah berusia 30 tahun akan ditemui uban yang mengganggu penampilan.

Oleh karena itu, muncul keinginan untuk mencabut uban atau menutupinya dengan semir warna hitam agar rambut putih tak lagi terlihat dan memberikan kesan awet muda.

Baca Juga: Lebaran 2025 Makin Dekat! Inilah 5 Persiapan Penting dari Finansial, Kesehatan, hingga Mudik

Lantas, bolehkah mencabut uban atau mewarnai rambut menggunakan semir warna hitam dalam islam? Bagaimana hukumnya menurut Islam?

Menurut Islam, mencabut uban atau rambut putih sesungguhnya tidak disarankan mencabut uban tetapi masih diperbolehkan mewarnainya.

Dalam buku "Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias)" karya Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, Ibnu Al-Arabi berkata bahwa umat Islam dilarang mencabut uban, tetapi bisa menutupinya dengan memberikan warna.

Baca Juga: 3 Hal Penting tentang Hukum Takbiran di Malam Idul Fitri, Bolehkah Takbir Keliling?

Mencabut uban sendiri tidak akan membuat rambut warna putih makin banyak, tetapi akan kembali tumbuh di tempat yang sama.

Dilansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), disebutkan bahwa makruh hukumnya bagi muslim yang mencabut uban baik di kepala maupun jenggot.

Hal ini berarti, seseorang tidak berdosa jika mencabut uban, namun akan lebih baik jika tidak dilakukan dan meninggalkannya menjadi lebih utama karena bernilai pahala.

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan: Makruh atau Membatalkan? Ini Penjelasannya

Sebagian besar para ulama juga berpendapat demikian, Ustadz Abdul Somad menyatakan bahwa uban dilambangkan sebagai cahaya yang bersinar di akhirat.

"Jangan mencabut uban, karena rambut putih itu akan menjadi cahaya di hari kiamat, maksudnya gimana? Kalau datang rambut uban, maka kita akan ingat mati sehingga berlomba-lomba lah kita dalam beramal," kata Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam video yang diunggah di kanal YouTube Jejak Wali pada 12 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Jejak Wali, Youtube Al Bahjah TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X