Dalam kondisi demikian, membayar zakat fitrah dengan sagu atau jagung diperbolehkan karena sesuai dengan kebiasaan makanan pokok di daerah tersebut.
Berdasarkan dalil yang ada, zakat fitrah tidak harus selalu dalam bentuk beras.
Selama makanan yang dikeluarkan merupakan makanan pokok yang umum dikonsumsi masyarakat setempat, zakat fitrah tetap sah.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan keadilan bagi umatnya, sehingga setiap muslim dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan kondisi tempat tinggalnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kapan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah 2025? Waspada, Ada Saat yang Makruh hingga Haram Loh! KH Zainuddin MZ: Tanggal...
Jangan Salah Pilih! Inilah Beras yang Baik untuk Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya: Ukurannya Adalah Beras yang...
Apakah Fakir Miskin Wajib Zakat Fitrah? Buya Yahya Ingatkan 1 Hal Ini: Ukurannya di Hari Raya Idul Fitri...
Tempat Bayar Zakat Fitrah Bagi Pemudik di Mana? Buya Yahya Sebut Lokasi yang Tepat Saat Idul Fitri Baiknya di...
Siapa yang Bayar Zakat Fitrah Anak yang Belum Bekerja? Berikut 2 Hal yang Bisa Dilakukan Orang Tua Menurut Ustadz Fahmi Assegaf