Minggu, 19 Juli 2026

Fakir Miskin Harus Bayar Zakat Fitrah? Ternyata Ini Kriteria Wajib Zakat, Buya Yahya: Ukurannya Adalah...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 25 Maret 2025 | 12:00 WIB
Buya Yahya menjelaskan apakah fakir miskin wajib bayar zakat fitrah atau tidak (Buyayahya.com)
Buya Yahya menjelaskan apakah fakir miskin wajib bayar zakat fitrah atau tidak (Buyayahya.com)

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Inilah Beras yang Baik untuk Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya: Ukurannya Adalah Beras yang...

“Sebab, zakat fitrah itu ukurannya adalah di hari raya Idul Fitri,” terangnya.

Ia menambahkan, jika di hari raya Idul Fitri seseorang sudah mempunyai sesuatu yang lebih dari yang dimakannya hari itu, maka ia sudah termasuk wajib zakat fitrah.

Buya Yahya pun memberikan sebuah contoh kasus tentang aturan tersebut.

Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Hanya Boleh Diberikan untuk Umat Muslim Saja?

Sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan 3 orang anak termasuk ke dalam golongan fakir dan miskin.

Sehari-harinya mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Namun pada hari raya Idul Fitri, keluarga tersebut memiliki 7 kilogram beras.

Sementara untuk kebutuhan satu hari makan, keluarga tersebut hanya membutuhkan 2 kilogram beras.

Sehingga, pada hari raya Idul Fitri tersebut, mereka memiliki kelebihan beras sebanyak 5 kilogram.

Beras 5 kilogram tersebut dapat digunakan untuk membayar zakat bagi ayah dan ibu.

Dengan kata lain, adanya kelebihan beras 5 kilogram pada saat Idul Fitri membuat ayah dan ibu dalam keluarga tersebut menjadi wajib zakat fitrah.

Sementara 3 anak lainnya, tidak wajib membayar zakat fitrah karena beras lebih yang mereka miliki hanya mampu untuk digunakan membayar zakat fitrah bagi 2 orang saja.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Buya Yahya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X