Ada 8 asnaf atau golongan orang yang berhak memperoleh zakat fitrah, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman baznas.go.id.
1) Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit.
2) Miskin
Miskin merupakan orang yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3) Riqab
Pengertian Riqab adalah sebutan dari budak atau hamba sahaya.
4) Gharim
Gharim merupakan orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
5) Mualaf
Pengertian mualaf adalah orang yang baru saja memeluk keyakinan Islam.
6) Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah atau membela agama Islam.
Artikel Terkait
Main HP saat Khutbah Jumat Bisa Batalkan Pahala? Jangan Sepelekan, Ini Hukumnya!
Kapan Bayar Zakat Fitrah 2025? 4 Pembagian Waktu untuk Membayar Zakat, Ternyata yang Paling Utama saat...
Amalan Doa Kyai Achmad Chalwani Dibaca 3 Kali Setelah Sholat, Manfaatnya Sangat Dahsyat untuk Setiap Orang
Khutbah Jumat NU Ramadhan 21 Maret 2025: Cara Mencapai Keikhlasan selama Beribadah Puasa di Bulan Suci
Apa Itu I’tikaf Selama Ramadhan? Pengertian, Hukum, dan Cara Melakukannya di Masjid
Berapa Lama Waktu I’tikaf Selama Ramadhan? Ini Ketentuan Durasi, Bolehkah 24 Jam alias Seharian Penuh?
Kapan Malam Lailatul Qadar 2025? Melihat Tanda Alam hingga Ciri-Ciri Orang yang Mendapatkannya, Habib Novel Alaydrus: Tiba-Tiba Hatinya...
Mau Bayar Zakat Fitrah 2025 Pakai Uang? Begini Cara Hitungnya! Buya Yahya: Jadi Ukurannya Adalah...
Persiapan Lebaran 2025! Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga hingga Orang yang Diwakilkan Lafadz Arab Lengkap Artinya