Kamis, 4 Juni 2026

Bolehkah Masih Makan dan Minum saat Imsak? Ini Penjelasan Dalil Hukum Sah atau Tidaknya Puasa saat Ramadhan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 5 Maret 2025 | 04:00 WIB
Ilustrasi, hukum makan dan minum saat Imsak di saat Ramadhan. (Pexels/Nanzui Palomino)
Ilustrasi, hukum makan dan minum saat Imsak di saat Ramadhan. (Pexels/Nanzui Palomino)

Ayat ini menegaskan bahwa waktu sahur berakhir ketika fajar (azan Subuh) tiba, bukan saat imsak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjelaskan bahwa imsak hanyalah bentuk kehati-hatian, bukan penentu sah atau batalnya puasa.

Oleh karena itu, seseorang yang masih makan atau minum saat imsak tidak dianggap membatalkan puasa, selama ia berhenti sebelum azan Subuh.

Jadi, jika masih makan saat imsak, puasa tetaplah sah, asalkan berhenti sebelum adzan Subuh. Namun, demi kehati-hatian, dianjurkan untuk mengakhiri sahur beberapa menit sebelum adzan agar tidak terburu-buru.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X