SketsaNusantara.id - Wudhu merupakan bagian penting dari ibadah bagi umat Islam.
Wudhu juga menjadi syarat sah sholat yang harus dipenuhi sebelum menghadap Allah.
Namun, bagaimana jika seseorang berwudhu dalam keadaan tanpa busana? Apakah tetap sah atau justru dianggap tidak sesuai dengan tuntunan syariat?
Isu ini mungkin jarang dibahas, tetapi pertanyaannya cukup menarik. Sebagian orang mungkin pernah mengalami kondisi di mana mereka harus berwudhu usai mandi, dalam keadaan telanjang.
Lalu, apakah ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut?
Dua ulama populer di Indonesia, Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad (UAS), pernah memberikan penjelasan terkait hal ini. Keduanya sepakat bahwa wudhu tanpa pakaian tetap sah, tetapi ada hal lain yang perlu diperhatikan.
Pandangan Buya Yahya: Sah Tapi Makruh
Dilansir SketsaNusantara.id dari video kanal YouTube Al Bahjah TV pada tahun 2022, Buya Yahya menjelaskan bahwa wudhu tanpa pakaian tidak membatalkan kesahihannya. Secara hukum fiqih, selama tata cara wudhu dilakukan dengan benar, maka wudhunya tetap sah.
Namun, Buya Yahya menambahkan bahwa berwudhu dalam keadaan telanjang dianggap makruh.
Penyebabnya adalah kekhawatiran seseorang akan menyentuh bagian tubuh yang dapat membatalkan wudhu.
"Berwudhu dalam kondisi telanjang bulat adalah sah, hanya saja makruh. Kenapa makruh? Khawatir akan menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu sehingga nantinya akan membuat Anda ragu-ragu saat sholat," ujar Buya Yahya.
Artikel Terkait
Sosok Ustadz Abdul Somad yang Disebut-sebut Bakal Menggantikan Miftah Maulana dari Utusan Khusus Presiden
Termasuk Salah Satu Bulan Haram dalam Islam, Apa Saja Amalan Khusus Rajab? Ustadz Abdul Somad: Intinya...
Penuh Keutamaan, Ustadz Abdul Somad Anjurkan Umat Islam Isi Bulan Rajab dengan 4 Amalan Berikut
Bukan Cuma Menghapus Dosa, Inilah 3 Keistimewaan Orang Sakit, Ustadz Abdul Somad: Balasannya Unlimited
Apa yang Harus Dilakukan saat Lupa Rakaat Sholat? Lakukan Tips dari Ustadz Abdul Somad agar Ibadah Tetap Sah