“Setiap hari ada polisi yang berjaga di padepokan. Kami khawatir tersangka kabur,” papar Fachthur.
Saat ditanya mengenai proses hukum tersangka akan berhenti atau lanjut, Fachthur mengaku akan menggelar kembali kasus pembunuhan tersebut setelah memeriksa saksi Khosim.
“Nanti kasusnya kami gelar lagi untuk mendapat keputusan status hukum tersangka,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Khosim adalah saksi yang merebut senjata tajam dari tersangka. Akibat dari peristiwa pembunuhan tersebut, Khosim mengalami beberapa luka sabetan hingga jarinya putus.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini