“Setiap hari ada polisi yang berjaga di padepokan. Kami khawatir tersangka kabur,” papar Fachthur.
Saat ditanya mengenai proses hukum tersangka akan berhenti atau lanjut, Fachthur mengaku akan menggelar kembali kasus pembunuhan tersebut setelah memeriksa saksi Khosim.
“Nanti kasusnya kami gelar lagi untuk mendapat keputusan status hukum tersangka,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Khosim adalah saksi yang merebut senjata tajam dari tersangka. Akibat dari peristiwa pembunuhan tersebut, Khosim mengalami beberapa luka sabetan hingga jarinya putus.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Pansus Non ASN Terbentuk, DPRD Jember Segera Cari Akar Permasalahan Ribuan Tenaga Honorer yang Dirumahkan
Kronologi Kesurupan Massal di SMPN 4 Jember! 32 Siswa Kejang dan Berteriak Usai Upacara, Sekolah Terpaksa Diliburkan
Jabatan Sekretaris Daerah Kosong, DPRD Minta Pemkab Jember Segera Koordinasi dengan Bupati Terpilih
Alami Kesurupan Massal 32 Siswa SMPN 4 Jember Diliburkan, Kepala Sekolah: Dulu Sempat Terjadi Juga...
Diterjang Cuaca Ekstrem, Atap Rumah Lansia di Puger Jember Ambruk
Lansia di Jember Luka-Luka Usai Atap Rumahnya Roboh Diterjang Angin