news

Sadis! Oknum ASN DP3AKB Sumatera Utara Diduga Lakukan Kekerasan dengan Siram Air Panas ke Anak Tiri, Akhirnya Berujung Damai?

Rabu, 12 Februari 2025 | 12:01 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak yang dilakukan oknum ASN DP3AKB Sumatera Utara yang tega siram air panas ke anak tirinya. (Freepik/freepik)

 

SketsaNusantara.id - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.

Mirisnya, tindakan kekerasan ini dilakukan oleh oknum ASN yang bertugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, tampak seorang anak berusia 10 tahun menangis usai dengan badan kemerahan diduga usai terkena siraman air panas.

Baca Juga: Siapa Purnomo? Profil Polisi Berpangkat Ipda yang Dirujak Netizen, Unggah Foto Korban Kekerasan Seksual Tanpa Sensor

Video tersebut sontak jadi viral dan menuai kecaman keras dari netizen. Tak sedikit yang mengutuk tindakan oknum yang diduga melakukan penganiayaan dan memintanya dipecat jadi ASN.

Peristiwa ini pun telah mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Pihaknya membenarkan adanya oknum ASN inisial FSDH (33 tahun) yang bertugas di DP3AKB Sumut yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak tirinya sendiri.

Hal pertama yang dilakukan Pemprov Sumut adalah menyelamatkan korban yang diketahui mengalami luka-luka dan memberikan pendampingan lebih lanjut.

Baca Juga: Geger! Beredar Rekaman Suara Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Lakukan Kekerasan ke Pegawai, Gegara Air di Rumah Dinas Mati

"Dinas P3AKB dan Dinas Kesehatan sudah mengunjungi anak yang menjadi korban, sudah dilakukan konseling, penanganan medis agar emosinya stabil," ungkap Effendy Pohan selaku Pj Sekda Provinsi Sumatera Utara kepada awak media pada hari Selasa, 11 Februari 2025.

Pihaknya secara tegas akan memanggil dan memberikan sanksi pada oknum ASN inisial FDSH karena tindakannya yang dianggap tidak manusiawi.

"Yang bersangkutan tentu akan dipanggil dan diperiksa lebih lanjut bahkan dihukum oleh aparat pe negak hukum," kata Effendy.

"Ini berlaku untuk semua ASN terutama bagi kita sebagai orang tua, tidak seharusnya mendidik dengan cara kekerasan apalagi menganiaya anak karena itu tidak manusiawi. Marah boleh tapi ada batasannya," pungkasnya.

Video tersebut awalnya diunggah oleh Dede Siregar di Facebook yang kemudian beredar luas pada hari Senin, 10 Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini