"Jadi ada 4 lokasi perlintasan yang menjadi kewenangan dari Pemkab Jember, yakni di Rambipuji, Sukorambi dan Kaliwates," pungasnya.
Baca Juga: DPC PKB Jember Desak Pemkab Jember Minta Maaf, Usai Ribuan Tenaga Honorer yang Bakal Dirumahkan
Agus mengungkapkan, kalau adanya dampak dari kebijakan terkait tenaga honorer ini cukup mempengaruhi kinerja di lapangan.
"Ya memang ini berdampak, sehingga kami segera berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Desa dan PT KAI untuk bisa mengatasi persoalan ini, dan sejak Rabu 5 Februari sudah tertangani sampai sekarang," jelasnya.
Saat ditanya terkait status tenaga honorer penjaga palang pintu perlintasan kereta api tersebut ke depannya, Agus mengungkapkan masih menunggu kebijakan dan regulasi selanjutnya.
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Melanda Jember, Atap 2 Ruang Kelas Sekolah Dasar di Tempurejo Ambruk
"Semoga segera ada regulasi dari pusat, sehingga bisa kami ambil langkah untuk tenaga honorer kami," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini