Kamis, 4 Juni 2026

Tenaga Honorer Penjaga Palang Pintu Rel Kereta Api di Jember Dibebastugaskan, Dishub: Sementara Ditangani Pemerintah Desa

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:59 WIB
Pos penjagaan perlintasan kereta api di Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)
Pos penjagaan perlintasan kereta api di Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Dampak regulasi dari pemerintah pusat, petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Jember sempat diberhentikan sejak Selasa 4 Februari 2025 lalu.

Petugas penjaga palang pintu kereta api ini berstatus tenaga honorer, sehingga berdasarkan UU 20 tahun 2023 Pemerintah Daerah tidak boleh menerima gaji kembali.

Sedikitnya ada 4 petugas penjaga palang pintu kereta api yang dibebastugaskan, salah satunya di Desa Jubung dan Rambigundam Kecamatan Sukorambi.

Baca Juga: Ribuan Tenaga Honorer Non ASN yang Dirumahkan Tunggu Nasibnya, DPRD Jember Segera Bentuk Panitia Khusus

Kepala Desa Jubung Kecamatan Sukorambi, Bhisma Perdana mengatakan di wilayahnya ada sedikitnya 2 perlintasan kereta api yang membutuhkan petugas penjaga.

"Karena ada perlintasan kereta api di wilayah kami, terlebih di situ juga sangat ramai lalu lalang masyarakat maka perlu penjagaan. Tetapi kondisinya keduanya sudah dibebastugaskan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Selasa 11 Februari 2025.

Dengan adanya pembebastugasan petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta api ini, karena tenaga honorer maka dirinya segera mengambil kebijakan demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Honor Tahun 2025 Tidak Cair, Puluhan Pegawai Non-ASN Datangi Kantor DPRD Jember

"Memang adanya regulasi menyangkut tenaga honorer itu, mereka tidak bisa digaji sehingga kosong. Maka sebaikknya yang ASN saja disuruh jaga," tegasnya.

"Maka kami ambil langkah dengan mencari petugas untuk menjaga palang pintu tersebut dan digaji oleh Pemerintah Desa serta pihak ketiga," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Agus Wijaya memebenarkan bahwa saat itu masih belum tertangani.

Baca Juga: Truk Bermuatan Berat Bisa Beroperasi Kembali di Jalur Rambipuji-Puger, Komisi C DPRD Jember: Hanya Dilakukan di Malam Hari

"Itu terjadi pada tanggal 4 Februari, kemudian kami melakukan rapat dan menindaklanjuti terkait petugas tersebut, hingga kini sudah tertangani serta sudah ada penjaganya," katanya.

Agus menerangkan, jika petugas yang saat ini berjaga di palang pintu perlintasan kereta api tersebut sudah dikolaborasikan dengan Pemerintah Desa dan dilakukan secara swadaya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X