SketsaNusantara.id - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno akhirnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan tersebut terkait dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Dilansir SektsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, dalam penggeledahan yang digelar pada Selasa malam, 4 Februari 2025 KPK menyita sejumlah barang.
Diantara barang-barang yang digeledah tersebut, KPK menyita sejumlah barang seperti mobil serta sejumlah uang serta dokumen dan barang bukti elektronik.
Tak main-main, KPK hingga menyita 11 unit mobil dari rumah Japto Soerjosoemarno.
Hal itu dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo bahwa penggeleeyhang dilakukan oleh pihaknya telah menyita sejumlah barang.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita kendaraan roda 4, uang rupiah dan valas, dokumen dan barang bukti elektronik lainnya," tutur Budi Prasetyo dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPAS TV.
"KPK tentunya akan melaporkan update terbaru terkait dengan penanganan perkara ini pada kesempatan berikutnya," imbuhnya.
Sementara itu Lita Widyasari yang dikaitkan dengan penggeledehan dirumah Japto ini merupakan mantan bupati Kutai Kartanegara yang diduga menerima gratifikasi.
Lita disebut menerima gratifikasi dari sejumlah pemilik tambang hingga ia disebutkan mengantongi US $ 3,3 - 5 juta untuk setiap matrik ton tambang batu bara.
KPK menduga bahwa uang gratifikasi tersebut mengalir ke sejumlah orang yang saat ini sedang didalami oleh KPK dimana salah satunya adalah Japto Soerjosoemarno ini.