news

Satu Bulan Angkutan Perintis di Jember Berhenti Beroperasi, Komisi C DPRD Jember Dorong Pemerintah Pusat Segera Ambil Keputusan

Rabu, 5 Februari 2025 | 15:38 WIB
Sekretaris Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Di awal tahun 2025 ini bus angkutan perintis di Jember berhenti beroperasi, Komisi C DPRD Jember segera melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar angkutan ini bisa beroperasi kembali.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto saat dikonfirmasi, di DPRD Jember, Rabu 5 Februari 2025.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat termasuk juga pemerhati transportasi di Jember, yang menyampaikan bahwa bus angkutan perintis di Jember berhenti beroperasi," ujarnya.

Baca Juga: Bus Angkutan Perintis di Jember Berhenti Beroperasi Sejak 1 Januari 2025, Dishub: Bukan Dihentikan Tapi Ditunda karena...

Berhentinya operasional bus angkutan perintis di Jember ini, karena masih belum adanya MoU atau kerjasama antara penyedia jasa layanan dengan Kementerian Perhubungan.

"Karena ini program dari Pemerintah Pusat, maka ini dihentikan sementara sampai menunggu MoU dengan penyedia layanan," imbuhnya.

David menjelaskan, layanan angkutan perintis yang ada di Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo dan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Geger! Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas Tergeletak Tanpa Celana di Kamar Kost, Polsek Kalisat Ungkap Keputusan Pihak Keluarga Soal Visum

"Sebab, banyak anak sekolah dan pedagang yang menggunakan angkutan ini, karena jam operasionalnya pagi saat anak berangkat sekolah dan pulang sekolah," ungkapnya.

Dengan kondisi seperti ini, Komisi C DPRD Jember akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur untuk mempertanyakan terkait angkutan perintis ini.

"Ada beberapa usulan yang kami sampaikan tadi ke Dinas Perhubungan Jember, terkait angkutan perintis ini salah satunya memperjuangkan bus perintis di tahun 2025 ini bisa beroperasi kembali," tegasnya.

Baca Juga: Palang Perlintasan Kereta Api di Rambipuji Jember Diduga Tak Ditutup Sebabkan Minibus Tertabrak KA Wijaya Kusuma, Petugas Terancam Sanksi Pidana

Selain itu, David juga menyampaikan jika nanti MoU sudah ditandatangani dan beroperasi kembali maka salah satu hal yang diperjuangkan yakni persoalan tarif.

"Jadi kami usulkan kembali ke Pemkab Jember, untuk bisa bernegosiasi terkait tarif yang saat ini untuk all rute sebesar Rp12 ribu dan untuk satu rute Rp6 ribu, bisa ditekan menjadi all rute Rp5 ribu," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini