news

Bus Angkutan Perintis di Jember Berhenti Beroperasi Sejak 1 Januari 2025, Dishub: Bukan Dihentikan Tapi Ditunda karena...

Rabu, 5 Februari 2025 | 15:32 WIB
Kabid Angkutan Dishub Jember Dian Eka, saat memberikan paparan. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Bus angkutan perintis di Kabupaten Jember, per 1 Januari sudah berhenti beroperasi karena belum ada MoU dari pihak pengelola di tahun 2025 ini.

Hal ini membuat akses perjalanan masyarakat desa ke daerah perkotaan menjadi terhambat.

Pasalnya, sejak diresmikan pada tahun 2017 lalu angkutan perintis ini bisa melayani masyarakat desa, ke rute terminal Ambulu, Tawang Alun hingga ke Lumajang.

Baca Juga: Geger! Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas Tergeletak Tanpa Celana di Kamar Kost, Polsek Kalisat Ungkap Keputusan Pihak Keluarga Soal Visum

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Dian Eka mengatakan, penghentian operasional layanan angkutan perintis ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Secara prinsip Dishub Jember hanya penerima manfaat dari layanan angkutan perintis ini, karena semua menjadi kewenangan dari pemerintah pusat termasuk juga kebijakan yang diambil saat ini," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu 5 Februari 2025.

Dian menyampaikan, penghentian operasional angkutan perintis ini sudah berlangsung sejak 1 Januari 2025 lalu, dan hingga kini masih menunggu kebijakan selanjutnya.

Baca Juga: Palang Perlintasan Kereta Api di Rambipuji Jember Diduga Tak Ditutup Sebabkan Minibus Tertabrak KA Wijaya Kusuma, Petugas Terancam Sanksi Pidana

"Jadi kami mendukung adanya angkutan perintis ini, tetapi terkait penghentian operasional ini masih menunggu kebijakan dari Kementerian," imbuhnya.

Angkutan perintis yang sejak lama beroperasi di Jember ini, ada sebanyak 6 bus yang sudah berjalan di antaranya berada di Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo dan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu.

"Masih ada juga di luar itu yang beroperasi yakni di Kecamatan Candipuro Lumajang dan Ijen Bondowoso," ungkapnya.

Baca Juga: RESMI! Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) di Kawasan Kampus Sumbersari Jember Diberhentikan, Sempat Jadi Polemik Warga Sekitar

Dian menerangkan, jika angkutan perintis ini sementara masih dilakukan penundaan sementara dan bukan penghentian operasional secara permanen.

"Bukan permanen penghentiannya, hanya saja ditunda karena masih belum ada MoU dari Penyedia Layanan dengan Kementerian Perhubungan," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini