Menurut Budi, harus ada kepastian mengenai besaran gaji atau take home pay yang akan diterima para pekerja.
"Kami masih menunggu hasil seleksi PPPK pada 13 Februari mendatang. Setelah itu, kita akan melihat berapa jumlah pasti tenaga honorer yang harus dirumahkan dan membahas skema outsourcing lebih lanjut," jelasnya.
Di sisi lain, DPRD Jember juga akan menyoroti permasalahan guru honorer yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi PPPK, namun kemudian digantikan oleh tenaga honorer kategori (THK) 2.
Budi menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian untuk mencari solusi terbaik.
"Kami akan mengagendakan pertemuan dengan BKPSDM dan Sekretaris Daerah setelah pengumuman seleksi PPPK. Selain itu, kami juga berencana mendiskusikan permasalahan ini dengan pemerintah pusat," pungkasnya.
Sebagai informasi, total formasi PPPK di Kabupaten Jember hanya tersedia untuk 2.000 orang, sementara jumlah pendaftar mencapai 13.119 tenaga non-ASN.
Dengan kondisi ini, ribuan tenaga honorer masih berjuang mendapatkan kepastian mengenai nasib mereka di tengah keterbatasan anggaran dan regulasi kepegawaian.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini