Kamis, 4 Juni 2026

Terancam Dirumahkan! 2.204 Tenaga Honorer di Jember Menanti Kepastian, Skema Outsourcing Jadi Solusi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Februari 2025 | 15:38 WIB
Komisi A DPRD Jember saat RDP dengan BKPSDM. (Dok. SketsaNusantara.id)
Komisi A DPRD Jember saat RDP dengan BKPSDM. (Dok. SketsaNusantara.id)

Menurut Budi, harus ada kepastian mengenai besaran gaji atau take home pay yang akan diterima para pekerja.

Baca Juga: Babak Akhir Toko Berjaringan di Jember, Komisi B DPRD Jember Perintahkan CV Indomorida Copot Logo dan Tak Beroperasi Lagi

"Kami masih menunggu hasil seleksi PPPK pada 13 Februari mendatang. Setelah itu, kita akan melihat berapa jumlah pasti tenaga honorer yang harus dirumahkan dan membahas skema outsourcing lebih lanjut," jelasnya.

Di sisi lain, DPRD Jember juga akan menyoroti permasalahan guru honorer yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi PPPK, namun kemudian digantikan oleh tenaga honorer kategori (THK) 2.

Budi menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember Sebut CV Indomorida, Belum Miliki Izin Usaha Pendirian Toko Berjaringan

"Kami akan mengagendakan pertemuan dengan BKPSDM dan Sekretaris Daerah setelah pengumuman seleksi PPPK. Selain itu, kami juga berencana mendiskusikan permasalahan ini dengan pemerintah pusat," pungkasnya.

Sebagai informasi, total formasi PPPK di Kabupaten Jember hanya tersedia untuk 2.000 orang, sementara jumlah pendaftar mencapai 13.119 tenaga non-ASN.

Dengan kondisi ini, ribuan tenaga honorer masih berjuang mendapatkan kepastian mengenai nasib mereka di tengah keterbatasan anggaran dan regulasi kepegawaian.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X