Menurut Budi, harus ada kepastian mengenai besaran gaji atau take home pay yang akan diterima para pekerja.
"Kami masih menunggu hasil seleksi PPPK pada 13 Februari mendatang. Setelah itu, kita akan melihat berapa jumlah pasti tenaga honorer yang harus dirumahkan dan membahas skema outsourcing lebih lanjut," jelasnya.
Di sisi lain, DPRD Jember juga akan menyoroti permasalahan guru honorer yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi PPPK, namun kemudian digantikan oleh tenaga honorer kategori (THK) 2.
Budi menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian untuk mencari solusi terbaik.
"Kami akan mengagendakan pertemuan dengan BKPSDM dan Sekretaris Daerah setelah pengumuman seleksi PPPK. Selain itu, kami juga berencana mendiskusikan permasalahan ini dengan pemerintah pusat," pungkasnya.
Sebagai informasi, total formasi PPPK di Kabupaten Jember hanya tersedia untuk 2.000 orang, sementara jumlah pendaftar mencapai 13.119 tenaga non-ASN.
Dengan kondisi ini, ribuan tenaga honorer masih berjuang mendapatkan kepastian mengenai nasib mereka di tengah keterbatasan anggaran dan regulasi kepegawaian.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Lagi! Warga Jember Temukan Jasad Bayi Mengapung di Sungai dengan Kondisi Memprihatinkan
Penemuan Janin di Sungai Bondoyudo Desa Sidomulyo Jember, Kanit Reskrim Polsek Semboro: Usianya masih 4-5 Bulan
Pamit Mancing Bersama Teman, Pemuda Asal Jember Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terpeleset hingga Tenggelam
Ribuan Tenaga Honorer Non-ASN di Pemkab Jember Terancam Dirumahkan, Fraksi Gerindra DPRD Jember Usulkan Pansus
Supir Truk Geruduk Pemkab Jember Tolak Pembatasan Akses Jalan Provinsi Rambipuji-Puger