SketsaNusantara.id - Persoalan ribuan orang pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang terancam dirumahkan, menjadi peninggalan yang pelik bagi Pemerintahan baru.
Hal ini dikarenakan ribuan tenaga honorer non-ASN ini, akhirnya tidak tahu nasibnya mendatang karena memang tidak bisa dicover oleh anggaran Pemerintah Daerah.
Ketua Fraksi NasDem David Handoko Seto mengatakan, persoalan honorer non-ASN atau non data base BKN ini menjadi perseden buruk bagi pemerintahan selanjutnya.
"Sebab, pemerintahan selanjutnya akan mewarisi persoalan yang begitu banyak di awal pemerintahan," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Senin 3 Februari 2025.
Pasalnya, setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam UU 20 tahun 2023 tentang ASN ini, seharusnya Pemkab Jember tidak melakukan pengangkatan.
"Tetapi malah Bupati Hendy melakukan penangkatan dengan diterbitkannya SK pada akhir tahun 2024 lalu," terangnya.
Maka dari itu menurut David, persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang menunggu kepastian nasibnya.
"Jadi mereka ini menunggu, karena kita tidak tahu dan pasti sebagian besar dari mereka menggantungkan hidupnya di sini," imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari Komisi A, Politisi NasDem ini juga menyampaikan kalau di tahun 2022 saja sudah ada 900 orang tenaga honorer atau non data base BKN.
"Dan saat ini sudah sangat banyak sekali, sehingga menjadi bom waktu," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya menyampaikan kalau beberapa fraksi di DPRD Jember berencana mengusulkan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas hal ini.