news

Tunggakan Hotel Java Lotus Rp3,8 Miliar Belum Dibayar, Komisi C DPRD Jember: Tidak Ada Itikad Baik dan Tidak Kooperatif

Sabtu, 1 Februari 2025 | 12:00 WIB
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)

"Belum ada hasilnya dari fasilitasi kemarin itu," sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya bisa menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah yang terberat yakni, melakukan penutupan kepada hotel Java Lotus tersebut.

"Kami agendakan pemanggilan lagi terakhir kalinya, kemudian jika tidak ada hasilnya maka bisa dilakukan sanksi penutupan atau pengambilan aset. Tetapi ini menunggu keputusan dari APH," tegasnya.

Sampai dengan bulan Januari 2025 ini, pihak Java Lotus masih belum membayarkan pajaknya termasuk pajak sebesar Rp3,8 miliar.

Sehingga, jika ditaksir dengan denda yang diberikan pajak yang harus ditanggung oleh Java Lotus bisa melebihi Rp4 miliar lebih.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini