SketsaNusantara.id - Ulama di Jember merasa resah dengan banyaknya peredaran minuman keras (Miras), dengan mudah didapatkan oleh generasi muda yang masih di bawah umur khususnya.
Hal ini menimbulkan polemik, karena dengan mudahnya mendapatkan miras tersebut bakal memicu terjadinya kejahatan di tengah masyarakat.
Ketua MUI Jember KH. Abdul Haris mengatakan, pertemuan dengan partai politik ini sebagai bentuk ikhtiar untuk bisa mendapatkan dukungan agar peredaran miras di Jember bisa ditekan.
Baca Juga: Komisi B DPRD Jember Minta Disperindag Copot Logo Toko Berjaringan di Desa Lojejer
"Pasalnya, saat ini banyak sekali anak-anak muda yang dengan mudah bisa mendapatkan miras ini," ujarnya saat ditemui di DPC PKB Jember, Kamis 30 Januari 2025.
Dirinya sadar, dalam memberantas peredaran miras ini memang tidak bisa dilakukan oleh satu golongan saja tetapi harus melibatkan semua unsur.
"Maka kami roadshow ke partai politik untuk meminta dukungan, agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) no 3 tahun 2018 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Berakohol bisa dilaksanakan," imbuhnya.
Maka dari itu, menurutnya harus ada langkah serius dari Pemerintah Daerah agar peredaran miras ini bisa ditekan dan tidak menyentuh pada masyarakat umum khususnya anak-anak.
"Kalau ini bisa diakses oleh anak-anak kita akan miris, maka perlu keterlibatan semua pihak. Dengan itu kita akan audiensi dengan Pemda dan Kapolres untuk membahas hal ini," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi menerangkan jika saat ini Pemkab Jember sudah memiliki Perda tentang peredaran miras ini dan tinggal implementasinya saja.
"Para ulama ini resah dengan adanya miras yang menyerang ke generasi muda kita, terutama pada anak-anak," jelasnya.
Awal dari adanya tindak kejahatan menurutnya, salah satu penyebabnya adalah miras dan ini harus ditekan sejak dini.