Minggu, 19 Juli 2026

Polemik Toko Berjaringan di Desa Lojejer Jember, Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Tuntut Penutupan

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB
Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Desa Lojejer Tolak adanya toko berjaringan. (Dok. SketsaNusantara.id)
Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Desa Lojejer Tolak adanya toko berjaringan. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pasca penolakan toko berjaringan yang ada di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan Jember oleh masyarakat setempat, Komisi B DPRD Jember langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dari hasil pembahasan tersebut, ternyata ada beberapa temuan yang didapatkan salah satunya soal perizinan pendirian toko berjaringan tersebut.

Pemilik toko klontong di Desa Lojejer, Bahrul Ulum mengatakan penolakan paguyuban pasar tradisional ini karena persoalan jarak pembangunan toko berjaringan yang dekat sekali jaraknya dengan pasar.

Baca Juga: Pernah Coba Gucel? Kuliner Legendaris Perpaduan Unik Gudeg dan Pecel di Jember Jadi Menu Favorit yang Menggugah Selera, Bule Aja Doyan!

"Kami melihat pembangunan toko berjaringan itu sangat dekat jaraknya, sekitar 50 meter dari pasar," ujarnya saat di Komisi B DPRD Jember, Kamis 30 Januari 2025.

Kemudian, Ulum menceritakan bahwa sebelumnya bangunan tersebut dikatakan akan dibangun showroom tetapi berakhir pada pembuatan toko berjaringan.

"Awalnya itu katanya mau dibuat showroom, tapi kok setelah jadi dibuat toko berjaringan dan sudah ada logonya semua," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Alami Kesulitan saat Interogasi Pemuda Jember yang Penggal Ayahnya Lalu Coba Bunuh Diri

Ulum menyampaikan, jika dalam meminta persetujuan warga setempat ini tidak pernah melibatkan para paguyuban pasar tradisional, sehingga membuat polemik di masyarakat.

"Warga ini tidak pernah diajak ngobrol, bahkan sampai ada tanda tangan persetujuan pembangunan toko berjaringan dari warga dan bukan dari para pemilik toko di sekitar lokasi," terangnya.

Selain itu, dalam mengumpulkan tanda tangan tersebut juga ditengarai memberikan sejumlah uang kepada masyarakat.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Pemerintahan Baru, Bupati Jember Hendy Siswanto Sudah Kosongkan Pendopo: Barang Kami Sudah Dipindah

"Jadi ada yang diberikan uang setelah memberikan tanda tangan, ya sekitar Rp50-Rp100 ribu. Ada sekitar 15 orang dan ini yang meminta tanda tangan yakni ketua RT setempat." tegasnya.

Bila toko berjaringan ini dibangun, Ulum mengaku pasti akan berdampak pada toko klontong di sekitaran lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X