Jika terbukti ada unsur pidana, hal itu akan menjadi ranah kepolisian.
Hingga kini, koordinasi terus dilakukan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid.
Pemerintah telah memanggil dan memeriksa dua individu yang diduga bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Keterangan dari Menteri ATR menyebutkan bahwa identitas pelaku tengah didalami.
Proses ini melibatkan diskusi lintas kementerian sebelum kasusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!