Minggu, 19 Juli 2026

Ketimpangan Sanksi Pagar Laut: Kerugian Nelayan Rp9 Miliar, Pemilik Hanya Didenda 18 Juta per KM

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 23 Januari 2025 | 06:53 WIB
Pagar laut misterius di Tangerang, Banten. (X/@CakRasyid)
Pagar laut misterius di Tangerang, Banten. (X/@CakRasyid)

Jika terbukti ada unsur pidana, hal itu akan menjadi ranah kepolisian.

Hingga kini, koordinasi terus dilakukan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid.

Pemerintah telah memanggil dan memeriksa dua individu yang diduga bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

Keterangan dari Menteri ATR menyebutkan bahwa identitas pelaku tengah didalami.

Proses ini melibatkan diskusi lintas kementerian sebelum kasusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X