Padahal menurut Hadi, dirinya masih belum menerima surat edaran apapun terkait peralihan statusnya tersebut.
"Tidak ada surat edaran apapun yang kami terima, kemudian kita juga mulai mengakses web kembali dan ternyata ada perubahan status di web tersebut menjadi lolos administrasi saja," tegasnya.
"Hingga sekarang kita tidak mendapatkan kejelasan apapun, makanya kita mengadu ke PGRI dan DPRD Jember untuk meminta keadilan," ucapnya.
Ia menduga, jika guru honorer yang sebelumnya sudah lolos PPPK ini digantikan oleh honorer kategori 2 (K2) yang sebelumnya tidak lolos.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!