Padahal menurut Hadi, dirinya masih belum menerima surat edaran apapun terkait peralihan statusnya tersebut.
"Tidak ada surat edaran apapun yang kami terima, kemudian kita juga mulai mengakses web kembali dan ternyata ada perubahan status di web tersebut menjadi lolos administrasi saja," tegasnya.
"Hingga sekarang kita tidak mendapatkan kejelasan apapun, makanya kita mengadu ke PGRI dan DPRD Jember untuk meminta keadilan," ucapnya.
Ia menduga, jika guru honorer yang sebelumnya sudah lolos PPPK ini digantikan oleh honorer kategori 2 (K2) yang sebelumnya tidak lolos.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Polemik Alun-Alun Tanpa Playground, Komisi A DPRD Jember Tekankan untuk Segera Dilakukan Pembangunan
Banyak Kerusakan di Alun-Alun Jember, Komisi A DPRD Jember Targetkan 2 Minggu Perbaikan Harus Selesai Dikerjakan!
Pajak Hotel dan Restoran Java Lotus Macet 2 Tahun, Komisi C DPRD Jember Berikan Warning: Bisa Dilakukan Penyitaan Aset
Sampah di TPA Menggunung, Komisi C DPRD Jember Minta Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Inovasi Pengolahan Sampah
Jalan Rusak di Jember Makin Parah, Komisi C DPRD Jember: Dinas PU Bina Marga Jatim Sudah Anggarkan Rp52 Miliar untuk Perbaikan