SketsaNusantara.id - Sebanyak 22 orang guru honorer mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan tentang nasibnya yang sudah dinyatakan lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapi digagalkan.
Hal ini membuat 22 orang ini mempertanyakan terkait sistem perekrutan PPPK tersebut, sehingga puluhan guru honorer ini dinyatakan tidak lolos dalam sistem SSCASN.
Guru honorer Cornelia Martha mengatakan, setelah adanya pembukaan PPPK kemudian langsung ikut mendaftarkan diri dan mengikuti semua prosesnya.
"Jadi kami ikut tes dan saat mendaftar melalui sistem SSCASN ini sudah terinput, kemudian setelah melalui tes dan pemberkasan kita dinyatakan lolos," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu 20 Januari 2025.
Lantas, setelah 10 hari dinyatakan lolos Cornelia menerangkan langsung mengurusi berkas yang dibutuhkan.
"Tiba-tiba saat mengakses sistem SSCASN kembali, saya bersama teman-teman ini dinyatakan tidak lolos dan digantikan oleh Honorer Kategori 2 (K2). Sehingga saya tidak lolos," terangnya.
Baca Juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember Jadi Bulan Februari atau Maret? Ini Penjelasan DPRD Jember
Sementara itu, Muhammad Hadi Nazrullah guru honorer SDN 2 Lojejer menjelaskan bahwa 22 orang ini sudah menjalani setiap tahapan yang disyaratkan oleh sistem.
"Kami sudah menjalani setiap tahapan mulai mendaftar, mengikuti tes dan sudah dinyataka lolos oleh sistem," imbuhnya.
Lalu pada tanggal 15 Januari 2025 Hadi menerangkan, kalau dirinya bersama puluhan orang guru honorer lainnya dinyatakan tidak bisa membukan web tersebut.
"Tanggal 15 Januari ini kami tidak bisa mengakses web dan kita dinyatakan tidak lolos," ungkapnya.
Artikel Terkait
Polemik Alun-Alun Tanpa Playground, Komisi A DPRD Jember Tekankan untuk Segera Dilakukan Pembangunan
Banyak Kerusakan di Alun-Alun Jember, Komisi A DPRD Jember Targetkan 2 Minggu Perbaikan Harus Selesai Dikerjakan!
Pajak Hotel dan Restoran Java Lotus Macet 2 Tahun, Komisi C DPRD Jember Berikan Warning: Bisa Dilakukan Penyitaan Aset
Sampah di TPA Menggunung, Komisi C DPRD Jember Minta Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Inovasi Pengolahan Sampah
Jalan Rusak di Jember Makin Parah, Komisi C DPRD Jember: Dinas PU Bina Marga Jatim Sudah Anggarkan Rp52 Miliar untuk Perbaikan