news

Tunggakan Pajak Hotel Java Lotus Capai Rp3,7 Miliar Lebih, Bapenda Jember Minta Pembayaran 2025 Harus Lancar

Selasa, 7 Januari 2025 | 14:52 WIB
Bapenda dan pihak hotel saat RDP di Komisi C. (Dok. SketsaNusantara.id)

"Memang ada sanksinya mulai dari teguran, denda, penyitaan aset hingga pidana, tetapi ini masih belum diberlakukan dan kita masih akan menunggu pertemuan dan pengajuan skema pembayaran tunggakan dari hotel Java Lotus," terangnya.

Baca Juga: Hotel Java Lotus Tunggak Pajak Rp 3,8 Miliar Selama 2 Tahun, DPRD Jember Beri Ultimatum Tegas

Sementara itu, Direktur Utama hotel Java Lotus Jember Didiek Edhie meminta maaf atas keterlambatan pemnbayaran pajak kepada Bapenda.

"Kami akan segera lakukan koordinasi dengan tim untuk menyusun skema, untuk melakukan pembahasan diinternal," tambahnya.

Memang ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh perusahaan, terutama saat covid-19 dan dampaknya masih terasa hingga kini.

Baca Juga: DPRD Jember Targetkan Perda Soal Narkotika Bisa Selesai di Tahun 2025, Ketua Bapemperda: Kita Kebut Pembahasannya

"Karena selama covid kami tidak memberhentikan karyawan kami, sehingga pendapatan untuk pajak sementara dialihkan untuk kebutuhan operasional," terangnya.

Didiek juga menyampaikan tetap akan membayar tunggakan tersebut, maka skema pembayarannya masih akan terus dibahas nantinya.

"Mungkin bisa kita bicarakan skema pembayarannya dengan Bapenda, mungkin nanti yang tunggakan sementara dihold dan kita membayar yang 2025, baru kalau ada kelebihan kita bayarkan tunggakannya. Tapi semua akan kita bahas nanti dengan Bapenda opsinya," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini