"Memang ada sanksinya mulai dari teguran, denda, penyitaan aset hingga pidana, tetapi ini masih belum diberlakukan dan kita masih akan menunggu pertemuan dan pengajuan skema pembayaran tunggakan dari hotel Java Lotus," terangnya.
Baca Juga: Hotel Java Lotus Tunggak Pajak Rp 3,8 Miliar Selama 2 Tahun, DPRD Jember Beri Ultimatum Tegas
Sementara itu, Direktur Utama hotel Java Lotus Jember Didiek Edhie meminta maaf atas keterlambatan pemnbayaran pajak kepada Bapenda.
"Kami akan segera lakukan koordinasi dengan tim untuk menyusun skema, untuk melakukan pembahasan diinternal," tambahnya.
Memang ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh perusahaan, terutama saat covid-19 dan dampaknya masih terasa hingga kini.
"Karena selama covid kami tidak memberhentikan karyawan kami, sehingga pendapatan untuk pajak sementara dialihkan untuk kebutuhan operasional," terangnya.
Didiek juga menyampaikan tetap akan membayar tunggakan tersebut, maka skema pembayarannya masih akan terus dibahas nantinya.
"Mungkin bisa kita bicarakan skema pembayarannya dengan Bapenda, mungkin nanti yang tunggakan sementara dihold dan kita membayar yang 2025, baru kalau ada kelebihan kita bayarkan tunggakannya. Tapi semua akan kita bahas nanti dengan Bapenda opsinya," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
DPRD Jember Gelar Pengajian dan Silaturahmi dengan LPAI, Ketua: Banyak Masukan Soal Penyakit Masyarakat
Rencana Pembangunan Tempat Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba, DPRD Jember Berikan Dukungan Penuh
Anggota Komisi B DPRD Jember Ajak Mahasiswa Menjadi Kontrol dalam Pengambilan Kebijakan di Jember
Program Layanan Kesehatan Gratis JPK Dihentikan, Fraksi Gerindra DPRD Jember Sebut Bom Waktu yang Sisakan Permasalahan
Hasil Evaluasi Pemprov Jatim Soal APBD 2025 Jember, Ketua DPRD: Ada Tambahan Alokasi Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis