SketsaNusantara.id - Komisi A DPRD Jember menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Kabupaten Jember tentang hasil evaluasi pembangunan alun-alun Jember.
Sebab, beberapa Minggu terakhir proyek pembangunan alun-alun Jember ini banyak mendapatkan sorotan pasca tidak adanya playground bagi anak.
Padahal, Kabupaten Jember kini telah mendapatkan penghargaan tentang Kabupaten Layak Anak.
"Ini banyaknya masukan dari masyarakat melalui media sosial yang muncul dan ramai, soal taman bermain anak atau playground yang tidak dibangun di alun-alun," ujar Anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni, Senin 6 Januari 2025.
Meski alun-alun Jember kini telah selesai dilakukan renovasi, pihaknya menjelaskan bahwa harus ada proses evaluasi karena penggunaan anggaran yang cukup besar.
"Maka kita evaluasi saat ini dengan hasil rehap alun-alun ini, karena memang playground ini sangat dibutuhkan masyarakat dan kami kira ini ada ruang untuk dibangun," imbuhnya.
Baca Juga: Hotel Java Lotus Tunggak Pajak Rp 3,8 Miliar Selama 2 Tahun, DPRD Jember Beri Ultimatum Tegas
Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan soal blue print dari alun-alun yang menyisakan ruang untuk playground tersebut.
"Ini harus menjadi landmark Kabupaten Jember, jadi pembangunan playground ini jangan sampai merubah wajah alun-alun," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DPRKPCK Rahman Anda mengatakan jika pembangunan playground ini tidak masuk dalam rencana di tahun 2024 lalu dan akan dianggarkan pada tahun 2025 nantinya.
"Memang banyak anggapan bahwa Jember tidak ramah anak karena tidak ada playground, dan soal itu di blue print memang sebelah timur ada wall climbing dan di sebelah barat ada ruang untuk play ground," tuturnya.
Rahman menegaskan, di tahun 2025 sudah dianggarkan untuk pembuatan play ground tersebut dan sudah disiapkan anggarannya juga.