Bayu juga mencatat adanya penurunan kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang mayoritas melibatkan konsumsi minuman keras di tempat umum.
Pada 2024, hanya tercatat 100 kasus tipiring, jauh menurun dari 409 kasus pada 2023. Barang bukti berupa 2.802 botol minuman keras berbagai jenis, seperti arak dan bir, berhasil diamankan.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas tetap menjadi masalah serius. Tercatat 1.322 kejadian pada 2024, dengan korban meninggal dunia sebanyak 328 orang. Sebagian besar kecelakaan melibatkan sepeda motor, yaitu sebanyak 2.026 kendaraan.
Bayu menekankan bahwa menekan angka kejahatan dan kecelakaan memerlukan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!